Promosikan Budaya Indonesia KBRI Islamabad Ajak Kolaborasi Pakistan Pencak Silat Federation (PAKSIF) dan Tapak Suci Pakistan
Rawalpindi,- Pencak Silat adalah salah satu seni bela diri
yang berasal dari Indonesia yang sudah dikenal dunia, dengan adanya
PAKSIF (Pakistan Pencak Silat Federation), menunjukan pencak silat cukup
dikenal dan diminati di Pakistan. Selain pencak silat, seni bela diri lain yang
ada di Pakistan yaitu tapak suci yang berada dibawah naungan Muhammadiyah.
Pertemuan antara PAKSIF dan tapak suci yang berlangsung pada hari Jumat, 6
Desember 2024 di Rawalpindhi, merupakan agenda pertemuan untuk membahas
kemungkinan adanya kolaborasi anatara kedua belah pihak untuk ikut serta dalam
mempromosikan budaya Indonesia di Pakistan dalam rangka Celebration Diplomatic Between
Pakistan-indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti.
Selain kolaborasi, pembahasan yang diangkat dalam
pertemuan ini adalah mengenai apa saja yang membedakan antara PAKSIF dan tapak
Suci ? masalah apa saja yang dihadapi ? dan bagaimana
menyikapi permasalahan tersebut.
Kendala yang
dimiliki PAKSIF dan tapak Suci saat ini mengenai legalitas hukum. PAKSIF adalah
sebuah federasi Pencak silat yang sudah legal di Pakistan, sedangkan tapak suci
belum , sehingga jika tapak suci ingin tampil dalam kegiatan beladiri yang
diadakan di Pakistan maka harus berada di bawah naungan PAKSIF, sementara,
untuk saat ini tapak suci tidak berada dibawah naungan PAKSIF. Mengenai pembahasan legalitas, akan dibicarakan
lebih lanjut lewat pertemuan mendatang.
Selain itu,
Mr. Rana Abdul Majeed selaku presiden PAKSIF, mengatakan bahwa “kami tidak masalah
dengan adanya keberadaan tapak suci Pakistan, yang kami permasalahkan adalah
baju tapak suci yang berwarna merah”.
Secara global, pencak silat identik dengan baju berwarna hitam, sedangkan baju
tapak suci berwarna merah, yang tentu saja dalam olimpiade internasional akan
membingungkan dan menganggap ini adalah sebuah cabang olahraga baru. Sementara
seperti yang kitak ketahui, Indonesia
sudah identik dengan pencak silat dengan baju berwarna hitam.
Namun, yang
masih menjadi pertanyaan berikutnya adalah, adakah kejelasan tentang legalitas hukum tapak
suci dibawah naungan PAKSIF ? karena secara organisasi PAKSIF hanya menaungi
pencak silat, sementara sampai saat ini
kedudukan atau status tapak suci sendiri masih belum jelas.
Bapak
Rahmat Indiarta Kusuma menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk
mencegah adanya kesalahpahaman yang terjadi antara PAKSIF dan tapak suci ,
karena kami akan mempromosikan pencak silat kedepannya. Jadi, kami menginginkan adanya solidaritas antara
kedua belah pihak dan tidak ada lagi kesalahpahaman kedepannya, dan melihat
adanya peluang untuk kolaborasi.
Turut hadir
dalam pertemuan tersebut Bapak Rahmad
Indiarta Kusuma selaku kepala KUAI KBRI Islamabad, Mr. Rana Abdul Majeed
(Presiden PAKSIF), Mr. Rana Ali (Ketua PAKSIF) Solihin Harahap (Ketua Umum PPMI
Pakistan), Fahrizi Alfarobi (Ketua Tapak Suci Pakistan), Muhammad Irham Amin
(Ketua Muhammadiyah), dan beberapa anggota Tapak Suci lainnya.
Komentar
Posting Komentar