Promosikan Budaya Indonesia KBRI Islamabad Ajak Kolaborasi Pakistan Pencak Silat Federation (PAKSIF) dan Tapak Suci Pakistan

 

Rawalpindi,-   Pencak Silat adalah salah satu seni bela diri yang berasal dari Indonesia yang sudah dikenal dunia,  dengan adanya  PAKSIF (Pakistan Pencak Silat Federation), menunjukan pencak silat cukup dikenal dan diminati di Pakistan. Selain pencak silat, seni bela diri lain yang ada di Pakistan yaitu tapak suci yang berada dibawah naungan Muhammadiyah. Pertemuan antara PAKSIF dan tapak suci yang berlangsung pada hari Jumat, 6 Desember 2024 di Rawalpindhi, merupakan agenda pertemuan untuk membahas kemungkinan adanya kolaborasi anatara kedua belah pihak untuk ikut serta dalam mempromosikan budaya Indonesia di Pakistan dalam  rangka Celebration Diplomatic Between Pakistan-indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti.

Selain  kolaborasi, pembahasan yang diangkat dalam pertemuan ini adalah mengenai apa saja yang membedakan antara PAKSIF dan tapak Suci ?  masalah  apa saja yang dihadapi ? dan bagaimana menyikapi permasalahan tersebut.

Kendala yang dimiliki PAKSIF dan tapak Suci saat ini mengenai legalitas hukum. PAKSIF adalah sebuah federasi Pencak silat yang sudah legal di Pakistan, sedangkan tapak suci belum , sehingga jika tapak suci ingin tampil dalam kegiatan beladiri yang diadakan di Pakistan maka harus berada di bawah naungan PAKSIF, sementara, untuk saat ini tapak suci tidak berada dibawah naungan PAKSIF. Mengenai pembahasan legalitas, akan dibicarakan lebih lanjut lewat pertemuan mendatang.

Selain itu, Mr. Rana Abdul Majeed selaku presiden PAKSIF, mengatakan bahwa “kami tidak masalah dengan adanya keberadaan tapak suci Pakistan, yang kami permasalahkan adalah baju  tapak suci yang berwarna merah”. Secara global, pencak silat identik dengan baju berwarna hitam, sedangkan baju tapak suci berwarna merah, yang tentu saja dalam olimpiade internasional akan membingungkan dan menganggap ini adalah sebuah cabang olahraga baru. Sementara seperti  yang kitak ketahui, Indonesia sudah identik dengan pencak silat dengan baju berwarna hitam.

Namun, yang masih menjadi pertanyaan berikutnya adalah,  adakah kejelasan tentang legalitas hukum tapak suci dibawah naungan PAKSIF ? karena secara organisasi PAKSIF hanya menaungi pencak silat,  sementara sampai saat ini kedudukan atau status tapak suci sendiri masih  belum jelas.

Bapak Rahmat Indiarta Kusuma menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kesalahpahaman yang terjadi antara PAKSIF dan tapak suci , karena kami akan mempromosikan pencak silat kedepannya. Jadi,  kami menginginkan adanya solidaritas antara kedua belah pihak dan tidak ada lagi kesalahpahaman kedepannya, dan melihat adanya peluang untuk kolaborasi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut  Bapak Rahmad Indiarta Kusuma selaku kepala KUAI KBRI Islamabad, Mr. Rana Abdul Majeed (Presiden PAKSIF), Mr. Rana Ali (Ketua PAKSIF) Solihin Harahap (Ketua Umum PPMI Pakistan), Fahrizi Alfarobi (Ketua Tapak Suci Pakistan), Muhammad Irham Amin (Ketua Muhammadiyah), dan beberapa anggota Tapak Suci lainnya.

Reporter : Muhammad Irham Amin

Editor : Sumiyati

Komentar