Sah !!! RAPBO PPMI Pakistan Tembus Lebih dari Rs. 1.000.000,- Untuk Tahun ini.


 

Islamabad – Rapat kedua pembahasan RAPBO berlangsung pada hari ini di Rumah Kita PPMI, Islamabad (15/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum (Solihin Harahap) , Sekretaris jenderal (Aldi Putra Salam, Maya Nirmala Sari), serta semua Departemen dan Lembaga PPMI Pakistan. Rapat yang seharusnya berlangsung pada pukul 13.00 waktu Pakistan mengalami keterlambatan dan harus diundur dikarenakan keterlambatan kedatangan beberapa peserta rapat lainnya, hal ini sudah lumrah terjadi di lingkungan Mahasiswa Indonesia di Pakistan.

Rapat yang berlangsung tidak lepas dari adanya tawar-menawar terkait anggaran dana RAPBO yang diajukan oleh setiap lembaga, tidak keseluruhannya secara terbuka diterima dan disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL), mengingat adanya limit anggaran yang sudah ditetapkan oleh tim audit sebelumnya. Pada dasarnya, terkait dana anggaran yang diajukan tersebut tidak lepas dari beberapa tujuan yang sudah direncanakan sebelumnya, pembatasan dan pengurangan dana anggaran yang diajukan tersebut dilihat dari beberapa aspek penting, diantaranya apakah dana yang diajukan merupakan dana yang benar-benar dibutuhkan selama masa kepengurusan lembaga bagian, adanya nilai inflasi yang tidak menetap, dan beberapa hal penting lainnya.

Tuntutan yang ditujukan kepada keseluruhan departemen dan lembaga bagian terkait dana anggaran RAPBO yang diusulkan, harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan yang telah di susun oleh tiap-tiap departemen dan lembaga bagian, sebelum anggaran RAPBO disahkan.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPMI Pakistan dan lembaga lainnya, dapat mengajukan dana berapapun yang mereka butuhkan, tetapi kembali lagi kepada Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL),  apakah mereka akan mengesahkan dana yang mereka ajukan tersebut. Begitu juga, karena adanya batas limit anggaran RAPBO, maka anggaran yang disahkan harus benar-benar penting dalam kepengurusan Lembaga bagian tersebut selama satu tahun kedepan, jadi tidak boleh sembarang dalam mengesahkan dana dan menerima ususlan dari mereka” ucap Aulia Hifdzurrahman selaku MPA yang turut hadir dan menetapkan Keputusan rapat tersebut.

Adapun data yang kami terima langsung dari Ketua Umum PPMI Pakistan (Solihin Harahap) terkait pengajuan awal anggaran dana RAPBO serta anggaran resmi RAPBO yang di  sahkan tertera sebagai berikut :

1.       Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum

anggaran pengajuan awal : Rs 79.700,00 dan $ 100

anggaran yang disahkan : Rs 141.300,00

2.       Sekretaris Jendral dan Dewan Pengurus Pusat

anggaran pengajuan awal : Rs 2.678.530,00

anggaran yang disahkan :Rs 1.080.300,00

3.       Unit Usaha

anggaran pengajuan awal : Rs 201.170,00

anggaran yang disahkan : Rs 190.020,00

4.       Penerimaan Mahasiswa Baru

anggaran pengajuan awal : Rs 45.500,00

anggaran yang disahkan : Rs 38.500,00

5.       Koperasi

anggaran pengajuan awal : Rs 22.900,00

anggaran yang disahkan : Rs 18.900,00

6.       Lajnah Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh

anggaran pengajuan awal : Rs 55.900,00

anggaran yang disahkan : Rs 45.400,00

7.       Lembaga Lainnya (Musyawarah Anggota)

anggaran pengajuan awal : Rs 250.000,00

 anggaran yang disahkan : Rs 200.00,00

Adapun total anggaran dana RAPBO yang disahkan sebesar Rs 1.714.420,00. Lalu beberapa tambahan lainnya seperti anggaran total RAPBO Lembaga Otonom (LO) sebesar Rs 292.820,00, dana awal LO 3% dari RAPBO LO sebesar Rs 8.784,60. Sehingga hasil akhir dari total keseluruhan RAPBO pada masa jabatan 2024/2025 adalah sebesar Rs 1.723.204,60.

Berdasarkan data yang diterima secara langsung, hampir keseluruhan departemen dan lembaga lainnya diberikan pengurangan dari awal usulan dana yang diajukan, tetapi kembali lagi ke awal tujuannya perumusan anggaran dana RAPBO tersebut, yaitu untuk mengoptimalkan fungsi (dana)  yang telah diberikan untuk menjalankan program-program unggulan setiap departemen dan lembaga bagian, dan dana yang disahkan harus dapat dimaksimalkan untuk kegiatan kemahasiswaan. Mengingat pada akhir masa jabatan akan adanya Laporan pertanggungjawaban tiap-tiap departemen dan lembaga bagian termasuk laporan terkait anggaran dana RAPBO selama masa jabatan satu tahun ini.

Akan tetapi, pengurangan anggaran tidak sesuai dengan harapan dan usulan yang diajukan departemen dan lembaga bagian, terdapat beberapa pihak Lembaga yang cukup kritis dalam menanggapi hal tersebut, sehingga situasi tawar-menawar yang terjadi antara lembaga bagian dengan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL) tidak dapat dihindari. Walaupun pada akhirnya Keputusan tetap kembali kepada Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL).

Rapat yang berlangsung sekitar kurang lebih 7 jam tersebut, menghasilkan Keputusan berupa penetapan anggaran dana RAPBO per-lembaga bagian, dan  rapat diakhiri dengan sesi foto Bersama.

 

Komentar