Islamabad – Rapat kedua pembahasan RAPBO
berlangsung pada hari ini di Rumah Kita PPMI, Islamabad (15/12/2024). Rapat
yang dihadiri oleh Ketua Umum (Solihin Harahap) , Sekretaris jenderal (Aldi
Putra Salam, Maya Nirmala Sari), serta semua Departemen dan Lembaga PPMI
Pakistan. Rapat yang seharusnya berlangsung pada pukul 13.00 waktu Pakistan mengalami
keterlambatan dan harus diundur dikarenakan keterlambatan kedatangan beberapa
peserta rapat lainnya, hal ini sudah lumrah terjadi di lingkungan Mahasiswa
Indonesia di Pakistan.
Rapat yang berlangsung tidak lepas
dari adanya tawar-menawar terkait anggaran dana RAPBO yang diajukan oleh setiap
lembaga, tidak keseluruhannya secara terbuka diterima dan disahkan oleh Majelis
Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL), mengingat adanya limit
anggaran yang sudah ditetapkan oleh tim audit sebelumnya. Pada
dasarnya, terkait dana anggaran yang diajukan tersebut tidak lepas dari
beberapa tujuan yang sudah direncanakan sebelumnya, pembatasan dan pengurangan
dana anggaran yang diajukan tersebut dilihat dari beberapa aspek penting, diantaranya
apakah dana yang diajukan merupakan dana yang benar-benar dibutuhkan selama
masa kepengurusan lembaga bagian, adanya nilai inflasi yang tidak menetap, dan beberapa
hal penting lainnya.
Tuntutan yang ditujukan kepada
keseluruhan departemen dan lembaga bagian terkait dana anggaran RAPBO yang
diusulkan, harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan yang telah
di susun oleh tiap-tiap departemen dan lembaga bagian, sebelum anggaran RAPBO
disahkan.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPMI Pakistan
dan lembaga lainnya, dapat mengajukan dana berapapun yang mereka butuhkan,
tetapi kembali lagi kepada Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum
Legislatif (FL), apakah mereka akan mengesahkan
dana yang mereka ajukan tersebut. Begitu juga, karena adanya batas limit
anggaran RAPBO, maka anggaran yang disahkan harus benar-benar penting dalam
kepengurusan Lembaga bagian tersebut selama satu tahun kedepan, jadi tidak boleh
sembarang dalam mengesahkan dana dan menerima ususlan dari mereka” ucap Aulia
Hifdzurrahman selaku MPA yang turut hadir dan menetapkan Keputusan rapat
tersebut.
Adapun data yang kami terima langsung
dari Ketua Umum PPMI Pakistan (Solihin Harahap) terkait pengajuan awal anggaran
dana RAPBO serta anggaran resmi RAPBO yang di
sahkan tertera sebagai berikut :
1.
Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum
anggaran pengajuan awal : Rs 79.700,00 dan $ 100
anggaran yang disahkan : Rs 141.300,00
2.
Sekretaris Jendral dan Dewan Pengurus Pusat
anggaran pengajuan awal : Rs 2.678.530,00
anggaran yang disahkan :Rs 1.080.300,00
3.
Unit Usaha
anggaran pengajuan awal : Rs 201.170,00
anggaran yang disahkan : Rs 190.020,00
4.
Penerimaan Mahasiswa Baru
anggaran pengajuan awal : Rs 45.500,00
anggaran yang disahkan : Rs 38.500,00
5.
Koperasi
anggaran pengajuan awal : Rs 22.900,00
anggaran yang disahkan : Rs 18.900,00
6.
Lajnah Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh
anggaran pengajuan awal : Rs 55.900,00
anggaran yang disahkan : Rs 45.400,00
7.
Lembaga Lainnya (Musyawarah Anggota)
anggaran pengajuan awal : Rs 250.000,00
anggaran yang disahkan : Rs 200.00,00
Adapun
total anggaran dana RAPBO yang disahkan sebesar Rs 1.714.420,00. Lalu beberapa
tambahan lainnya seperti anggaran total RAPBO Lembaga Otonom (LO) sebesar Rs
292.820,00, dana awal LO 3% dari RAPBO LO sebesar Rs 8.784,60. Sehingga hasil
akhir dari total keseluruhan RAPBO pada masa jabatan 2024/2025 adalah sebesar
Rs 1.723.204,60.
Berdasarkan data yang diterima
secara langsung, hampir keseluruhan departemen dan lembaga lainnya diberikan
pengurangan dari awal usulan dana yang diajukan, tetapi kembali lagi ke awal tujuannya
perumusan anggaran dana RAPBO tersebut, yaitu untuk mengoptimalkan fungsi
(dana) yang telah diberikan untuk
menjalankan program-program unggulan setiap departemen dan lembaga bagian, dan dana
yang disahkan harus dapat dimaksimalkan untuk kegiatan kemahasiswaan. Mengingat
pada akhir masa jabatan akan adanya Laporan pertanggungjawaban tiap-tiap departemen
dan lembaga bagian termasuk laporan terkait anggaran dana RAPBO selama masa
jabatan satu tahun ini.
Akan tetapi, pengurangan anggaran tidak
sesuai dengan harapan dan usulan yang diajukan departemen dan lembaga bagian,
terdapat beberapa pihak Lembaga yang cukup kritis dalam menanggapi hal
tersebut, sehingga situasi tawar-menawar yang terjadi antara lembaga bagian
dengan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL) tidak
dapat dihindari. Walaupun pada akhirnya Keputusan tetap kembali kepada Majelis
Permusyawaratan Anggota (MPA) dan Forum Legislatif (FL).
Rapat yang berlangsung sekitar
kurang lebih 7 jam tersebut, menghasilkan Keputusan berupa penetapan anggaran
dana RAPBO per-lembaga bagian, dan rapat
diakhiri dengan sesi foto Bersama.
Komentar
Posting Komentar